Kamis, 20 Februari 2014

FUNGSI TANAH DAN LAHAN



TUGAS PERKULIAHAN
TATA GUNA LAHAN DAN HUKUM PERTANAHAN





NAMA                    : ELFIRA SRI WAHYUNI









PROGRAM STUDI AGROEKOTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS ANDALAS
PADANG
2014



Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh & berkembangnya perakaran penopang tegak tumbuhnya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan udara. secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur esensial seperti: N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl)  dan secara biologi berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman, yang ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman obat-obatan, industri perkebunan, maupun kehutanan.

Fungsi Tanah
1.      Tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran
2.      Penyedia kebutuhan primer tanaman (air, udara, dan unsur-unsur hara)
3.      Penyedia kebutuhan sekunder tanaman (zat-zat pemacu tumbuh: hormon, vitamin, dan asam-asam organik; antibiotik dan toksin anti hama; enzim yang dapat meningkatkan kesediaan hara)
4.      Sebagai habitat biota tanah, baik yang berdampak positif karena terlibat langsung atau tak langsung dalam penyediaan kebutuhan primer dan sekunder tanaman tersebut, maupun yang berdampak negatif karena merupakan hama & penyakit tanaman.
5.      Sebagai fungsi pengendali tanah
Berguna untuk menekan serangan penyakit yang bersumber dari tanah. Beberapa jenis penyakit seperti jenis jamur patogen dapat ditekan perkembangannya dengan montmorilonit, koloid humus dan beberapa bakteri tanah. Lempung montmorilonit dapat memperbesar daya saing bakteri melawan jamur dengan cara menjerap miselium jamur yang tidak terjerap oleh bakteri. Dengan demikian lempung montmorilonit memperkuat daya tindih bakteri atas jamur patogen. Dengan demikian tanah yang banyak mengandung lempung montmorilonit atau koloid humus mampu menjalankan fungsinya sebagai pengendali biologi. Tanah yang memiliki kandungan lempung montmorilonit serta kaya akan koloid humus adalah vertisol. Ekosistem tanah yang sehat berarti memiliki keaneragaman edafon, yang menyebabkan tanah mampu serfungsi sebagai pengendali biologi. Dengan demikian maka ketersediaan vertisol serta tanah yang kaya akan bahan organik sangat diperlukan dalam upaya sanitasi lingkungan.
6.      Tanah sebagai fungsi penyaring
Tanah sebagai fungsi penyaring karena tubuh tanah terdiri dari jaringan yang memiliki beberapa lapisan dengan kepadatan dan struktur yang berbeda pada tiap lapisan. Limbah atau sampah padat yang mengandung bahan beracun berupa debu yang mengendap, baik dari udara maupun dari perairan ditahan oleh tanah atas (top soil) sehingga tidak terbawa atau ikut terserap masuk ke dalam tanah (perkolasi). Oleh karena itu tanah bawah (sub soil) dan air tanah akan terhindar dari masuknya zat-zat beracun yang berasal dari limbah maupun sampah tersebut.
7.      Tanah sebagai fungsi penyangga
Sebagai fungsi penyangga tanah memiliki kemampuan untuk menjerap zat-zat beracun yang bersifat cair dan terlarut. Fungsi penyangga tanah tidak terlepas dari kadar lempung terutama montmorilonit, dan bahan organik yang terkandung di dalam tanah. Fungsi pengendapan secara kimiawi berkaitan dengan pH dan potensial redoks. Dengan demikian maka air limpasan (runoff) dan air perkolasi terbersihkan dari zat-zat beracun, oksida-oksida N dan S, sisa pupuk dan sisa pestisida yang terlarut. Penangkapan senyawa-senyawa amonium, nitrat dan fosfat yang terlarut dalam air limpasan dan dalam air perkolasi sebelum masuk ke air tanah untuk menghindarkan eutrofikasi perairan.
8.      Tanah sebagai fungsi pengalihragaman
Sebagai fungsi pengalihragaman tanah memiliki edafon, khususnya flora renik, atas senyawa pencemar organik seperti zat-zat yang terkandung dalam air urin, tinja, kotoran hewan, serta rembesan pestisida organik. Senyawa-senyawa tersebut akan dirombak dan diubah dengan proses mineralisasi dan humifikasi menjadi zat-zat yang tidak berbahaya. Penguraian bahan organik juga dapat menanggulangi pemasukan bahan organik yang mudah teroksidasi ke perairan. Selain itu penguraian bahan organik juga bermanfaat untuk menetralisir penghangatan oksigen terlarut di perairan. Jika terjadi penghangatan perairan dapat mendorong dan memicu pertumbuhan tumbuhan air terutama alga dan enceng gondok yang tidak terkendali.

Dua Pemahaman Penting tentang Tanah:
1.      Tanah sebagai tempat tumbuh dan penyedia kebutuhan tanaman, dan
2.      Tanah juga berfungsi sebagai pelindung tanaman dari serangan hama & penyakit dan dampak negatif pestisida maupun limbah industri yang berbahaya.

Fungsi lahan
Sejak tahun 1970, istilah lahan mulai banyak digunakan. Menurut FAO, lahan diartikan sebagai tempat di permukaan bumi yang sifat-sifatnya layak disebut seimbang dan saling berkaitan satu sama lain, memiliki atribut mulai dari biosfer atmosfer, batuan induk, bentuk-bentuk lahan, tanah dan ekologinya, hidrologi, tumbuh-tumbuhan, hewan dan hasil dari aktivitas manusia pada masa lalu dan sekarang yang menegaskan bahwa variabel itu berpengaruh nyata pada penggunaan manusia saat ini dan akan datang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah lahan bararti tanah terbuka, tanah garapan.Lahan diartikan sebagai suatu tempat terbuka di permukaan bumi yang dimanfaatkan oleh manusia, misalnya untuk lahan pertanian, untuk membangun rumah, dan lain-lain.
Penggunaan sumber daya lahan  dapat dibagi ke dalam tiga kelompok manfaat dan peranan, yaitu (M. Ardi, dkk : 274) :
a.   Lahan digunakan untuk tempat tinggal, berusaha, bercocok tanam, dan tambak ikan.
b.   Lahan sebagai kawasan hutan yang menopang kehidupan vegetasi satwa liar
c.   Lahan sebagai daerah pertambangan yang bermanfaat bagi manusia.

Menurut FAO(1995) lahan memiliki banyak fungsi yaitu :
a.       Fungsi produksi
Sebagai basis bagi berbagai system penunjang kehidupan, melalui produksi biomassa yang menyediakan makanan, pakan ternak, serat, bahan bakar kayu dan bahan-bahan biotik  lainnya bagi manusia, baik secara langsung maupun melalui binatang ternak termasuk budidaya kolam dan tambak ikan.
b.      Fungsi lingkungan biotik
Lahan merupakan basisi bagi keragaman daratan (terrertrial) yang menyediakan habitat biologi dan plasma nutfah bagi tumbuhan, hewan dan jasa mikro diatas dan di bawah permukaan tanah.
c.       Fungsi mengatur iklim
Lahan dan penggunaannya merupakan sumber (source) dan rosot (sink) gas rumah kaca dan menentukan neraca energy global berupa pantulan, serapan dan transformasi dari energy radiasi matahari dan daur hidrologi global.
d.      Fungsi hidrologi
Laha mengatur simpanan dan aliran sumberdaya air tanah dan air permukaan serta mempengaruhi kualitasnya.
e.       Fungsi penyimpanan
Lahan merupakan gudang (sumber) berbagai bahan mentah dan mineral untuk dimanfaatkan oleh manusia.
f.       Fungsi pengendalian sampah dan polusi
Lahan berfungsi sebagai penerima, penyaring, penyangga dan pengubah senyawa-senyawa berbahaya.
g.      Fungsi ruang hidup
Lahan menyediakan sarana fisik untuk tempat tinggal manusia, industry, dan aktivitas lainnya.
h.      Fungsi peninggalan dan penyimpanan
Lahan merupakan media untuk menyimpan dan melindungi benda-benda sejarah dan sebagai suatu sumber informasi tentang kondisi iklim dan penggunaan lahan masa lalu.
i.        Fungsi penghubung spasial
Lahan menyediakan ruang untuk transportasi manusia, masukan dan produksi serta untuk pemindahan tumbuhan  dan binatang antara daerah terpencil  dari suatu ekosistem alami.