TUGAS PERKULIAHAN
TATA GUNA LAHAN DAN HUKUM
PERTANAHAN
NAMA : ELFIRA SRI
WAHYUNI
PROGRAM STUDI AGROEKOTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS ANDALAS
PADANG
2014
Tanah
adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi
sebagai tempat tumbuh & berkembangnya perakaran penopang tegak tumbuhnya
tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan udara. secara kimiawi
berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan
anorganik sederhana dan unsur-unsur esensial seperti: N, P, K, Ca, Mg, S, Cu,
Zn, Fe, Mn, B, Cl) dan secara
biologi berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasi
aktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh,
proteksi) bagi tanaman, yang ketiganya secara integral mampu menunjang
produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman
pangan, tanaman obat-obatan, industri perkebunan, maupun kehutanan.
Fungsi Tanah
1. Tempat
tumbuh dan berkembangnya perakaran
2. Penyedia
kebutuhan primer tanaman (air, udara, dan unsur-unsur hara)
3. Penyedia
kebutuhan sekunder tanaman (zat-zat pemacu tumbuh: hormon, vitamin, dan
asam-asam organik; antibiotik dan toksin anti hama; enzim yang dapat
meningkatkan kesediaan hara)
4. Sebagai
habitat biota tanah, baik yang berdampak positif karena terlibat langsung atau
tak langsung dalam penyediaan kebutuhan primer dan sekunder tanaman tersebut,
maupun yang berdampak negatif karena merupakan hama & penyakit tanaman.
5. Sebagai
fungsi pengendali tanah
Berguna
untuk menekan serangan penyakit yang bersumber dari tanah. Beberapa jenis
penyakit seperti jenis jamur patogen dapat ditekan perkembangannya dengan
montmorilonit, koloid humus dan beberapa bakteri tanah. Lempung montmorilonit
dapat memperbesar daya saing bakteri melawan jamur dengan cara menjerap
miselium jamur yang tidak terjerap oleh bakteri. Dengan demikian lempung
montmorilonit memperkuat daya tindih bakteri atas jamur patogen. Dengan
demikian tanah yang banyak mengandung lempung montmorilonit atau koloid humus mampu
menjalankan fungsinya sebagai pengendali biologi. Tanah yang memiliki kandungan
lempung montmorilonit serta kaya akan koloid humus adalah vertisol. Ekosistem
tanah yang sehat berarti memiliki keaneragaman edafon, yang menyebabkan tanah
mampu serfungsi sebagai pengendali biologi. Dengan demikian maka ketersediaan
vertisol serta tanah yang kaya akan bahan organik sangat diperlukan dalam upaya
sanitasi lingkungan.
6. Tanah
sebagai fungsi penyaring
Tanah
sebagai fungsi penyaring karena tubuh tanah terdiri dari jaringan yang memiliki
beberapa lapisan dengan kepadatan dan struktur yang berbeda pada tiap lapisan.
Limbah atau sampah padat yang mengandung bahan beracun berupa debu yang
mengendap, baik dari udara maupun dari perairan ditahan oleh tanah atas (top soil)
sehingga tidak terbawa atau ikut terserap masuk ke dalam tanah (perkolasi).
Oleh karena itu tanah bawah (sub soil) dan air tanah akan terhindar dari
masuknya zat-zat beracun yang berasal dari limbah maupun sampah tersebut.
7. Tanah
sebagai fungsi penyangga
Sebagai
fungsi penyangga tanah memiliki kemampuan untuk menjerap zat-zat beracun yang
bersifat cair dan terlarut. Fungsi penyangga tanah tidak terlepas dari kadar
lempung terutama montmorilonit, dan bahan organik yang terkandung di dalam
tanah. Fungsi pengendapan secara kimiawi berkaitan dengan pH dan potensial
redoks. Dengan demikian maka air limpasan (runoff) dan air perkolasi
terbersihkan dari zat-zat beracun, oksida-oksida N dan S, sisa pupuk dan sisa
pestisida yang terlarut. Penangkapan senyawa-senyawa amonium, nitrat dan fosfat
yang terlarut dalam air limpasan dan dalam air perkolasi sebelum masuk ke air
tanah untuk menghindarkan eutrofikasi perairan.
8. Tanah
sebagai fungsi pengalihragaman
Sebagai
fungsi pengalihragaman tanah memiliki edafon, khususnya flora renik, atas
senyawa pencemar organik seperti zat-zat yang terkandung dalam air urin, tinja,
kotoran hewan, serta rembesan pestisida organik. Senyawa-senyawa tersebut akan
dirombak dan diubah dengan proses mineralisasi dan humifikasi menjadi zat-zat yang
tidak berbahaya. Penguraian bahan organik juga dapat menanggulangi pemasukan
bahan organik yang mudah teroksidasi ke perairan. Selain itu penguraian bahan
organik juga bermanfaat untuk menetralisir penghangatan oksigen terlarut di
perairan. Jika terjadi penghangatan perairan dapat mendorong dan memicu
pertumbuhan tumbuhan air terutama alga dan enceng gondok yang tidak terkendali.
Dua Pemahaman Penting tentang Tanah:
1. Tanah
sebagai tempat tumbuh dan penyedia kebutuhan tanaman, dan
2. Tanah
juga berfungsi sebagai pelindung tanaman dari serangan hama & penyakit dan
dampak negatif pestisida maupun limbah industri yang berbahaya.
Fungsi lahan
Sejak tahun 1970, istilah lahan mulai banyak
digunakan. Menurut FAO, lahan diartikan sebagai tempat di permukaan bumi yang
sifat-sifatnya layak disebut seimbang dan saling berkaitan satu sama lain,
memiliki atribut mulai dari biosfer atmosfer, batuan induk, bentuk-bentuk
lahan, tanah dan ekologinya, hidrologi, tumbuh-tumbuhan, hewan dan hasil dari
aktivitas manusia pada masa lalu dan sekarang yang menegaskan bahwa variabel
itu berpengaruh nyata pada penggunaan manusia saat ini dan akan datang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah
lahan bararti tanah terbuka, tanah garapan.Lahan diartikan sebagai suatu tempat
terbuka di permukaan bumi yang dimanfaatkan oleh manusia, misalnya untuk lahan
pertanian, untuk membangun rumah, dan lain-lain.
Penggunaan sumber daya lahan dapat dibagi ke
dalam tiga kelompok manfaat dan peranan, yaitu (M. Ardi, dkk : 274) :
a. Lahan digunakan untuk tempat
tinggal, berusaha, bercocok tanam, dan tambak ikan.
b. Lahan sebagai kawasan hutan yang
menopang kehidupan vegetasi satwa liar
c. Lahan sebagai daerah pertambangan yang bermanfaat bagi
manusia.
Menurut FAO(1995) lahan memiliki banyak fungsi yaitu :
a.
Fungsi produksi
Sebagai basis bagi berbagai system penunjang
kehidupan, melalui produksi biomassa yang menyediakan makanan, pakan ternak,
serat, bahan bakar kayu dan bahan-bahan biotik
lainnya bagi manusia, baik secara langsung maupun melalui binatang
ternak termasuk budidaya kolam dan tambak ikan.
b.
Fungsi
lingkungan biotik
Lahan merupakan basisi bagi keragaman daratan
(terrertrial) yang menyediakan habitat biologi dan plasma nutfah bagi tumbuhan,
hewan dan jasa mikro diatas dan di bawah permukaan tanah.
c.
Fungsi mengatur
iklim
Lahan dan penggunaannya merupakan sumber (source) dan
rosot (sink) gas rumah kaca dan menentukan neraca energy global berupa
pantulan, serapan dan transformasi dari energy radiasi matahari dan daur
hidrologi global.
d.
Fungsi hidrologi
Laha mengatur simpanan dan aliran sumberdaya air tanah
dan air permukaan serta mempengaruhi kualitasnya.
e.
Fungsi
penyimpanan
Lahan merupakan gudang (sumber) berbagai bahan mentah
dan mineral untuk dimanfaatkan oleh manusia.
f.
Fungsi pengendalian
sampah dan polusi
Lahan berfungsi sebagai penerima, penyaring, penyangga
dan pengubah senyawa-senyawa berbahaya.
g.
Fungsi ruang
hidup
Lahan menyediakan sarana fisik untuk tempat tinggal
manusia, industry, dan aktivitas lainnya.
h.
Fungsi
peninggalan dan penyimpanan
Lahan merupakan media untuk menyimpan dan melindungi
benda-benda sejarah dan sebagai suatu sumber informasi tentang kondisi iklim
dan penggunaan lahan masa lalu.
i.
Fungsi
penghubung spasial
Lahan menyediakan ruang untuk transportasi manusia,
masukan dan produksi serta untuk pemindahan tumbuhan dan binatang antara daerah terpencil dari suatu ekosistem alami.